Senin, 15 November 2010

Di Palopo, 2 Siswi Kedapatan Pesta Miras bersama 4 Siswa


 Mereka inilah pelajar yang ditangkap karena minum miras hingga mabuk di saat jam pelajaran di sekolah. Mereka ditangkap lalu digelandang ke Mapolres Palopo, Sabtu, untuk pembinaan.

*Masih Menggunakan Seragam Sekolah
*Empat Pelajar dari SMAN 6 dan Dua Pelajar dari SMK Palapa

PALOPO POS -- Dunia pendidikan di Kota Palopo, tercoreng lagi. Hal ini menyusul 6 siswa ditangkap Polisi dari Polres Palopo. Mereka diduga pesta minuman keras (miras) di salah satu rumah milik salah seorang pelajar yang tertangkap, di salah satu perumahan di Jl Ahmad Razak, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sabtu, 13 Nopember, sekira pukul 09.00 Wita. Mereka pesta miras, di saat teman-temannya sedang belajar di sekolah.
Keenam pelajar itu, empat dari SMA Negeri 6 Palopo, sedang dua lainnya SMK Palapa, Palopo.
Yang menyedihkan, saat ditangkap, keenam siswa masih menggunakan seragam sekolah pramuka. Enam pelajar tersebut masing-masing, Akbar, Widya Astuti, Bella Ardilla, Muh Arifin (keempatnya siswa SMA Negeri 6 Palopo), sedang Akbar Mansyur dan Linton Hendra (keduanya siswa SMK Palapa, Palopo).
Informasi menyebutkan, keenam pelajar diciduk setelah polisi menerima pengaduan masyarakat. Lewat informasi itu, polisi kemudian meluncur ke lokasi kejadian. Alhasil, saat polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP) keenam pelajar tadi memang sedang pesta miras. Selanjutnya mereka digelantor ke Mapolres Palopo.
Menurut warga sekitar aktifitas haram yang dilakoni 6 pelajar itu cukup meresahkan. Sehingga, tak salah bila mereka diamankan polisi. Apalagi kawasan perumahan itu terbilang aman dan tentram selama ini.
Di TKP polisi juga menemukan botol miras merek Newport dengan kadar alkohol 20% keatas. Minuman itu mereka konsumsi hingga nyaris habis. Keenam pelajar itu, dua diantara pelajar putri. Miras itu dipesan dari Soni, rekan mereka, seorang mahasiwa salah satu Stikes di Kota Palopo.
"Minuman ini kami pesan dari Soni, dan kami konsumsi di rumah orang tuanya," aku Akbar, pelajar SMA Negeri 6 Palopo di Kantor Polisi.
Kapolres Palopo, AKBP Drs Trijan Faisal membenarkan adanya penangkapan enam pelajar tersebut. Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan orang tua siswa dan pihak sekolah agar mereka diberi pembinaan. "Kita panggil orangtua siswa, para guru serta wali kelas mereka, lalu dipertemukan di ruang Bina Mitra Polres, mereka kita berikan pemahaman, agar mereka dibina dengan baik," ujar Trijan.
Salah satu siswa yang ditangkap mengaku, pesta miras itu berawal saat bolos sekolah. "Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi," kata seorang siswa.
Terpisah, Kepala Sekolah SMA 6 Palopo, Embadu yang dikonfirmasi harian ini, Minggu, 14 Nopember, tadi malam, mengatakan, pihaknya memberikan sanksi yang keras bagi para siswa yang terbukti melanggar aturan. "Sanksinya pemecatan. Jadi, ada dua siswa yang kita keluarkan, dua lain masih tahap proses. Kami tidak akan toleransi, sebab perbuatan mereka telah mencoreng nama baik sekolah ini," tegas Embadu. (Palopo Pos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ayo master, silahkan komentarnya...