Kemarin sempat nonton TV, pada siaran tersebut tayang sebuah kasus yang cukup membuat saya terbelalak, kasus itu berupa Seorang warga Pasuruan, Jawa Timur, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bangil, Selasa (28/9), karena diduga mencuri dua batang singkong tetangganya.
kasus ini bisa saja dibilang sepeleh, mungkin karna dilihat dari apa yang telah dicurinya. tapi saya heran kok, tega-teganya tetangnya melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib...! apakah itu tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan..?? mungkin saja pemuda itu mencuri karna terdesak kelaparan atau ekonomi. jika dilihat dari hukum yang berlaku, tindakan pencurian singkong, apapun namanya tetaplah sebagai hal yang melanggar hukum. Dan itulah sebabnya pengadilan melaksanakan persidangan. dan yang bersangkutan di ancam 5 tahun penjara. Sayapun kembali bertanya..! Bagaiamana dengan para koruptor..??
diungkapkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) ! adakah yang tau pada tahun 2010 saat ini sekitar 54,82% terdakwa korupsi telah bebas,. dan korupsi dilakukan paling banyak di kalangan birokrat dan anggota DPR/DPRD. dan yang paling menyayangkan lagi,vonis hukuman untuk para koruptor hanya berkisar 1-2 tahun. apa yang menyebabkan itu terjadi..?? padahal jika kita tinjau, tidak main-main mereka merugikan negara Miliaran bahkan Triliunan rupiah dalam satu kasus. jika kasus tipikor mencapai ratusan kasus.. bayangkan berapa kerugian negara..??? dan mereka hanya menjalani hukuman 1-2 tahun penjara plus remisi tahunan hingga 3-5 bulan. dan saya bisa bayangkan para koruptor itu hanya tertawa terbahak-bahak dalam Sel tahanan (lengkap prabot) menuggu kebebasaan. jika ini berlangsung terus menerus tanpa ada tindakan dari pemerintah.. seperti menjatuhkan hukuman seberat2nya pada pelaku korupsi dan menghukum pula seberat2nya para hakim atau jaksa yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. maka indonesia bisa jatuh dalam kurun waktu 20 tahun mendatang. dan satu hal.... orang2 penting diatas dan berkuasa... mungkin telah menyadari ini. tapi mereka tak menindakinya karna merekalah yang terlibat. (iamz)
kasus ini bisa saja dibilang sepeleh, mungkin karna dilihat dari apa yang telah dicurinya. tapi saya heran kok, tega-teganya tetangnya melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib...! apakah itu tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan..?? mungkin saja pemuda itu mencuri karna terdesak kelaparan atau ekonomi. jika dilihat dari hukum yang berlaku, tindakan pencurian singkong, apapun namanya tetaplah sebagai hal yang melanggar hukum. Dan itulah sebabnya pengadilan melaksanakan persidangan. dan yang bersangkutan di ancam 5 tahun penjara. Sayapun kembali bertanya..! Bagaiamana dengan para koruptor..??
diungkapkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) ! adakah yang tau pada tahun 2010 saat ini sekitar 54,82% terdakwa korupsi telah bebas,. dan korupsi dilakukan paling banyak di kalangan birokrat dan anggota DPR/DPRD. dan yang paling menyayangkan lagi,vonis hukuman untuk para koruptor hanya berkisar 1-2 tahun. apa yang menyebabkan itu terjadi..?? padahal jika kita tinjau, tidak main-main mereka merugikan negara Miliaran bahkan Triliunan rupiah dalam satu kasus. jika kasus tipikor mencapai ratusan kasus.. bayangkan berapa kerugian negara..??? dan mereka hanya menjalani hukuman 1-2 tahun penjara plus remisi tahunan hingga 3-5 bulan. dan saya bisa bayangkan para koruptor itu hanya tertawa terbahak-bahak dalam Sel tahanan (lengkap prabot) menuggu kebebasaan. jika ini berlangsung terus menerus tanpa ada tindakan dari pemerintah.. seperti menjatuhkan hukuman seberat2nya pada pelaku korupsi dan menghukum pula seberat2nya para hakim atau jaksa yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. maka indonesia bisa jatuh dalam kurun waktu 20 tahun mendatang. dan satu hal.... orang2 penting diatas dan berkuasa... mungkin telah menyadari ini. tapi mereka tak menindakinya karna merekalah yang terlibat. (iamz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ayo master, silahkan komentarnya...